Kami menyediakan layanan jasa KITAS atau ITAS melalui kantor imigrasi tempat WNA atau ekspatriat tersebut tinggal, mulai dari pengumpulan dokumen persyaratan, pengisian aplikasi information, hingga notifikasi pengambilan foto di instansi terkait. Kandara lahir dari sebuah ide untuk membantu Pengurusan KITAS untuk ekspatriat warga negara asing (WNA) dan ekspatriat agar mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam keadaan darurat atau masalah hukum, pemegang KITAS memiliki hak yang diakui dan dapat memperoleh bantuan dari pihak berwenang.
Ketika pembayaran berhasil diverifikasi, KITAS kamu akan diproses dan bisa diambil dalam beberapa hari kerja. Sementara KITAS, meski memberikan hak tinggal, tetap memiliki keterbatasan tertentu, terutama dalam hal hak-hak hukum di Indonesia. Dengan pengalaman yang komprehensif, Kandara akan memberikan solusi terbaik untuk membuat hidup Anda lebih mudah. Prioritas kami adalah memberikan pelayanan prima dimana Anda dapat langsung menjangkau kami melalui get in touch with center dan email yang tersedia.
Namun, ada juga biaya tambahan yang mungkin perlu kamu siapkan, seperti biaya jasa untuk agen yang membantu pengurusan KITAS, biaya perpanjangan, serta biaya administrasi lainnya. Artikel ini akan memberikan pemahaman mendalam tentang apa itu KITAS hingga rekomendasi jasa pengurusan KITAS terbaik. Beberapa pasal yang diubah antara existed Pengurusan KITAS untuk ekspatriat Pasal 32 yang diubah menjadi Tanda Masuk bagi Orang Asing pemegang Visa tinggal terbatas berlaku sebagai Izin Tinggal terbatas. Undang-undang ini merupakan dasar dalam mengatur semua aspek terkait imigrasi di indonesia. Pasal-pasal dalam undang-undang ini mencakup kewenangan direktorat jenderal imigrasi dan memberikan dasar hukum untuk mengurus KITAS.
Penting untuk diketahui bahwa KITAS bukanlah visa kerja dan tidak secara otomatis memberikan izin untuk bekerja di Indonesia. KITAS adalah Kependekan dari Kartu Izin Tinggal Terbatas, artinya ‘Kartu Izin Tinggal Terbatas’. Tanda pengenal kuning ini adalah otorisasi resmi untuk tinggal dan bekerja selama enam hingga 12 bulan, tergantung pada posisi Anda. Pengurusan KITAS untuk ekspatriat KITAS, atau "Kartu Izin Tinggal Terbatas," adalah izin tinggal resmi Indonesia. Perjanjian ini memberikan hak hukum kepada orang asing untuk tinggal di Indonesia selama jangka waktu hingga 24 bulan, dengan durasi spesifiknya ditentukan oleh jenis KITAS yang diterbitkan.
Selain itu, pengguna harus berusia di atas 55 tahun, karena di Indonesia usia tersebut merupakan rata-rata saat seseorang mulai pensiun. Visa kerja hanya dapat disponsori oleh Perusahaan, Organisasi, atau Kantor Perwakilan yang didirikan, berdiri, dan tercatat sesuai dengan ketentuan hukum Republik Indonesia. Validitas izin kerja juga berdampak pada durasi ITAS dan tersedia dengan Multiple Exit and Re-entry Permits (MERP). KITAP diterbitkan bagi mereka yang telah tinggal di Indonesia dengan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas).Proses aplikasi KITAP bisa rumit dan memakan waktu, membutuhkan berbagai dokumen dan bukti kemampuan keuangan untuk menghidupi diri Anda di Indonesia. Proses pengajuan aplikasi bisa memakan waktu beberapa bulan, sehingga disarankan untuk bekerja sama dengan konsultan atau pengacara imigrasi profesional guna membantu Anda mendapatkan KITAP. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan berbagai jenis ITAS, seperti ITAS Kerja, ITAS Investor, dan ITAS Tanggungan, guna memberikan gambaran tentang persyaratan dan proses mendapatkan masing-masing jenis.Jadi, sebagai pengganti kartu plastik, KITAS Anda cetak sendiri.Sebelum mempelajari langkah-langkah pengajuannya, kami akan memberikan gambaran umum tentang IT online, platform yang menyediakan layanan untuk mengajukan permohonan izin atau perpanjangan. Indonesia merupakan negara yang menawarkan perpaduan unik antara keindahan alam, kekayaan budaya, dan peluang yang tiada habisnya. Dari pantai Bali yang menakjubkan hingga jalanan Jakarta yang ramai, Indonesia mungkin adalah negara yang akan memikat hati Anda.Jika Anda berniat untuk tinggal di Indonesia, Anda mungkin perlu mengajukan Kitas/ ITAS (izin tinggal sementara Indonesia). Perusahaan jasa urus kitas harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan Pengurusan KITAS untuk ekspatriat oleh Kemenkumham.
Kami menangani seluruh proses perizinan mulai dari persiapan dokumen hingga penerbitan KITAS yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penting untuk diingat bahwa Anda harus sudah memiliki KITAS sebelumnya agar memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP. Jika anda adalah warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia, maka pengurusan KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) menjadi suatu hal yang wajib. Perusahaan kami hadir untuk membantu anda dalam proses pengurusan KITAS dan KITAP dengan cara yang efisien, tepat waktu, dan mematuhi peraturan yang berlaku. Layanan kami didukung oleh tim profesional yang siap membantu setiap langkah pengurusan anda.